PENGUMUMAN SCHEDULED DOWNTIME ASW GATEWAY THAILAND
Diinformasikan kepada seluruh pengguna layanan bahwa untuk meningkatkan performa pertukaran data e-Form D, Thailand akan melakukan pemeliharaan terjadwal atas ASW Gateway-nya pada 21 Februari 2021 dan 28 Februari 2021, pukul 06.00-09.00 WIB.
Selama proses pemeliharaan tersebut, layanan ASW Gateway Thailand akan terhenti. Untuk itu, dalam hal pengguna layanan akan memanfaatkan layanan pertukaran data dari dan/atau ke Thailand, agar dapat dilakukan sebelum atau setelah jadwal pemeliharaan.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi petugas kami melalui live chat pada www.insw.go.id atau menghubungi Call Center LNSW di 150-679.
PENGUMUMAN: PERUBAHAN DOKUMEN PERSYARATAN IMPOR DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19

PENGAJUAN REKOMENDASI BNPB

PENGAJUAN FASILITAS BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH (BM DTP)

LARANGAN SEMENTARA IMPOR BINATANG HIDUP DARI RRT
Sebagai upaya konkret Pemerintah Indonesia dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona ke dalam wilayah NKRI, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor (Permendag) 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Larangan ini bersifat sementara dan berlaku bagi impor Binatang hidup, baik yang berasal dari RRT maupun yang transit di RRT, ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun daftar Binatang hidup yang dilarang untuk diimpor adalah sebagaimana dalam lampiran Permendag No.10 Tahun 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, efektif per 11 Februari 2020 Pukul 00.00 WIB, LNSW telah mengimplementasikan larangan sementara impor Binatang hidup baik yang berasal dari RRT maupun yang transit di RRT tersebut di Sistem INSW.