INSW Sebagai Solusi Total Logistik Indonesia


INSW Sebagai Solusi Total Logistik Indonesia
Oleh Sri Dewi Merdekawati
Tahun ini menandai 12 tahun operasi Indonesia National Single Window (INSW) di Indonesia, sejak pembentukan Tim Persiapan pada 2007. Dalam kurun tersebut, INSW sedikit banyak telah membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi kegiatan ekspor-impor lewat sejumlah layanannya.Ada layanan validasi dan rekonsiliasi dokumen pabean dan perizinan, layanan Indonesia National Trade Repository (INTR), layanan Dwelling Time Dashboard yang khusus bagi kementerian/lembaga terkait, layanan Document Tracking untuk pelacakan dokumen deklarasi impor, dokumen izin/lartas dan dokumen Form D, serta layanan Call Centre/Customer Service.
Di antara layanan publik itu, salah satu yang menunjukkan dampak signifikan ialah pertukaran data elektronik Form D (e-Form D). Layanan yang baru diluncurkan pada Januari 2018 tersebut mendapat respons positif dari pelaku usaha dan negara-negara mitra pertukaran.
Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) yang beranggotakan 124 perusahaan multinasional, sebanyak 77 perusahaan (62%) telah memanfaatkan layanan e-Form D.
Dampak penghematan bea masuk terhadap pelaku usaha pun sangat besar, mengingat sebanyak 32% volume impor nasional dipegang oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung di dalam Jalur Prioritas tersebut.
Adapun layanan yang paling banyak dipakai oleh pelaku usaha ialah INSW Portal dan Document Tracking yang memang digunakan sehari-hari untuk transaksi ekspor dan impor.
Iwan Tara Hulu, Associate Manager Shipping Department di PT Nutrifood Indonesia, mengemukakan, di masa sebelum ada sistem INSW, importir harus mengurus custom clearance dan pengecekan izin Larangan dan Pembatasan (lartas) secara manual melalui Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).
Pengecekan manual memiliki risiko sangat besar terhadap terjadinya human error, juga timbulnya biaya nonteknis di lapangan. Oleh karena itu, ia mengapresiasi kehadiran INSW yang memungkinkan terjadinya pemangkasan waktu, tenaga/man power, serta biaya dalam jumlah signifikan.
Optimalisasi Pilar
PortNet INSW
Terlepas dari keseluruhan fungsi yang telah berjalan, ada beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam sistem INSW di masa mendatang. Salah satunya ialah integrasi layanan kepelabuhanan.
Sampai saat ini, pengembangan layanan kepelabuhanan masih terbilang lamban. Salah satu indikatornya ialah hasil survei Bank Dunia untuk Ease on Doing Business (EODB) 2019. Pada indikator Trading Across Border (TAB) dalam survei tersebut, Indonesia menduduki posisi 116 dari 190 negara, turun 4 peringkat dari tahun sebelumnya. Peringkat tersebut didapat dari hasil pengukuran waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Pada awal perumusan konsep pengembangan sistem NSW di Indonesia, telah disepakati bahwa INSW memiliki dua pilar sistem untuk mencakup seluruh komunitas layanan utama, yakni Trade System (yang disebut dengan ‘TradeNet’) dan Port System (yang disebut dengan ‘PortNet’). Kedua sistem itu, secara umum, bertujuan untuk mengakselerasi customs release and clearance of cargoes.
Lebih detailnya, TradeNet merupakan sistem yang mengintegrasikan sistem kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dengan sistem perizinan (seluruh instansi penerbit perizinan/rekomendasi ekspor dan impor). Dengan TradeNet, dimungkinkan penyelesaian dokumen pelayanan ekspor dan impor (flow of document) lebih cepat. Sementara itu, PortNet merupakan sistem yang mengintegrasikan sistem kepabeanan DJBC dengan sistem kepelabuhanan dan kebandarudaraan untuk mendorong percepatan penanganan lalu lintas fisik barang ekspor dan impor (flow of goods).
Mempertimbangkan urgensi terhadap integrasi data dari K/L terkait, sejauh ini pengembangan portal INSW lebih banyak dititikberatkan pada sisi TradeNet. Pengembangan dua pilar sistem itu secara beriringan seyogianya dapat menciptakan proses pengeluaran barang yang lebih tepat guna.
Harapan itu turut disuarakan dunia usaha. Fajar Febriandi, Import Department Head di PT Toyota Astra Motor, mengutarakan, idealnya INSW dapat mengintegrasikan keseluruhan proses bisnis yang ada di pelabuhan sehingga tidak terjadi duplikasi terhadap aplikasi peraturan pada level teknis operasional. Ia memberikan slogan terhadap fungsi integrasi tersebut sebagai ‘one device multipurpose’. Dengan kata lain, idealnya satu portal INSW dapat mencakup keseluruhan proses supply chain yang terdiri dari tiga fungsi, yaitu: fungsi logistik kepelabuhanan, fungsi integrasi perizinan, dan fungsi pembayaran.
Fungsi integrasi perizinan atau yang lebih dikenal dengan Single Submission (SSm) semestinya memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan seluruh izin lewat portal INSW. Izin-izin itu mencakup rekomendasi/sertifikat, Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan Surat Keterangan Asal (FTA).
Berikutnya, fungsi integrasi logistik yang tidak hanya untuk pembuatan dokumen kepelabuhanan –seperti dokumen Delivery Order (DO) dan Surat Penyerahan Petikemas (SP2/TILA)– tapi juga mencakup fungsi pemesanan truk dan monitoring cargo. Konsep revolusioner sebagaimana telah diterapkan aplikasi GO-JEK diharapkan dapat diterapkan juga di sistem INSW.
Ketiga, fungsi pembayaran atas seluruh aktivitas terkait kepelabuhanan. Kondisi saat ini, pelaku usaha masih harus melakukan beberapa kali pembayaran ke beberapa instansi berbeda. Di masa mendatang, mereka berharap pembayaran terkait bea masuk melalui MPNG2 maupun pembayaran biaya penumpukan kontainer melalui sistem internal Terminal Operator dapat pula dieksekusi via sistem INSW.
Menanggapi aspirasi pelaku usaha tersebut, pada rapat bertajuk Percepatan Penerapan Delivery Order (DO) Online yang dilaksanakan pada 21 Mei 2019 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, INSW menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mengembangkan PortNet.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan dan Operasional PP INSW, Muwasiq M Noor, pihaknya akan mengembangkan tautanyang nantinya terhubung ke PortNet sebagai media bagi setiap K/L yang terlibat dalam rangkaian proses bisnis aktivitas kepelabuhanan untuk melakukan sinkronisasi data kepelabuhanan. Hal itu sekaligus menjadikan INSW sebagai rujukan tunggal bagi seluruh pihak terkait dalam melakukan transaksi ekspor-impor, baik menyangkut pengurusan dokumen (administrasi) maupun logistik barang.
Memang, proses administrasi dan proses logistik ialah dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya sistem TradeNet turut didukung penuh oleh pengembangan sistem PortNet. Pengembangan PortNet INSW tentunya akan menjadikan proses ekspor-impor menjadi lebih lancar, efektif, dan efisien. Hal tersebut bukan hanya meningkatkan manfaat bagi dunia berusaha, melainkan juga memperkuat daya saing dan nilai ekonomi Indonesia di mata dunia.
(Tulisan sebelumnya pernah dimuat di INSW Magz Edisi Kelima)