Serah Terima dari Kemenko, PP-INSW Dapat Kewenangan Penuh


Serah Terima dari Kemenko, PP-INSW Dapat Kewenangan Penuh
Pengelola Portal Indonesia Nasional Single Window (PP-INSW) kini memiliki kewenangan penuh dalam mengelola INSW
Pengelola Portal Indonesia Nasional Single Window (PP-INSW) kini memiliki kewenangan penuh dalam
mengelola INSW. Bertempat di Kantor Kemenko Perekonomian, Tim Persiapan PP INSW menyerahkan tugas, tanggung
jawab, dan wewenang pengoperasi dan pengembangan sistem INSW kepada PP-INSW.
"PP -INSW akan bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik untuk mempercepat
dan memudahkan proses administrasi ekspor impor," tegas Kepala PP-INSW Djadmiko,dalam acara serah terima
sistem INSW dari Tim Persiapan INSW ke PP INSW, pada 20 Juli 2016, di kantor Kemenko Perekonomian.
Serah terima terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara antara Deputi Menko Perekonomian Bidang
Koordinasi Perniagaan dan Industri selaku Ketua Pelaksana Harian Tim NSW, Edy Putra Irawady, dengan
Kepala PP-INSW Kementerian Keuangan, Djadmiko.
Seperti diketahui, sistem INSW beroperasi pada tahun 2007 dikelola oleh Tim Ad-Hoc lintas Kementerian
/Lembaga yang dikenal sebagai Tim Persiapan INSW. Tugas Tim Persiapan berakhir setelah terbit Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2014, yang mengamanatkan pembentukan Pengelola Portal INSW. PP-INSW merupakan
lembaga permanen yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan pengembangan sistem INSW.
Untuk mengemban tugas besar tersebut, Djatmiko menambahkan saat ini PP-INSW sedang mengembangkan
sistem INSW Generasi II (Gen-2). "Gen-2 ini dikembangkan untuk menyempurnakan fungsi sistem INSW untuk
melayani kegiatan ekspor impor secara elektronik dan menyeluruh mulai dari pengajuan perijinan sampai
pelepasan kargo di pelabuhan," ujarnya.
Selain itu, sebagai tindak lanjut dari amanat Paket Kebijakan Ekonomi pemerintah, PP-INSW juga
mengkoordinasikan penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM). "ISRM ini merupakan mekanisme untuk
memberikan treatment yang sama bagi pelaku usaha dalam pengurusan perijinan di Kementerian/Lembaga sesuai
dengan tingkat resikonya," tambah Djadmiko.
Djadmiko meyakini pengembangan INSW Gen-2 dan ISRM, fungsi sistem INSW akan semakin maksimal dalam
memberikan pelayanan kepada pelaku usaha ekspor, impor dan logistik. "INSW Gen-2 juga dirancang untuk
dapat menyediakan data perdagangan yang realtime sehingga bermanfaat untuk proses pengambilan kebijakan
Pemerintah," imbuhnya. (*)